Menuju konten utama

Pakai Narkoba, Pengusaha dan Influencer Medina Zein Jadi Tersangka

Medina Zein akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penggunaan narkoba

Pakai Narkoba, Pengusaha dan Influencer Medina Zein Jadi Tersangka
Medina Zein. instagram/medinazein

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan pengusaha sekaligus influencer hijaber Medina Zein sebagai tersangka dan kini ditahan sebagai bagian dari pengembangan kasus narkoba yang menjerat Ibra Azhari.

"Sudah tersangka. Sekarang MZ sudah kita lakukan penahanan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Medina diamankan petugas pada Sabtu (28/12) untuk diperiksa terkait kasus penggunaan narkoba.

Setelah diperiksa intensif, polisi juga melakukan hasil tes urine kepada Medina dan membuktikan urine yang bersangkutan positif mengandung zat amphetamine.

"Hasil tes urine positif, memang yang bersangkutan adalah pemakai. Ada beberapa keterangan saksi yang sudah kita ambil, termasuk beberapa temannya, ini masih kita dalami semuanya," katanya.

Sebelumnya, Ibra ditangkap bersama enam tersangka lainnya. Penangkapan Ibra berawal dari tertangkapnya seorang pengedar narkoba berinisial IS.

Menurut Yusri, ini bukan pertama kalinya Ibra berurusan dengan polisi gara-gara narkoba, melainkan keempat kalinya.

"Yang bersangkutan bukan cuma sekali melakukan, sudah beberapa kali tersangka IB berurusan dengan kepolisian. Ini sudah kali keempat berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama, kita akan proses sampai dengan tuntas," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (23/12).

Sebelumnya, polisi meringkus adik Ayu Azhari, Ibra Azhari pada Minggu (22/12/2019), atas kepemilikan narkoba dan bekuk enam orang lain yang berperan sebagai pengedar dan kurir. Barang bukti yang disita dari pelaku yakni 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five serta 45,8 gram heroin.

Polisi bekuk Ibra Azhari usai menangkap kurir berinisial MH yang hendak mengantarkan narkoba kepada aktor lawas tersebut. Peristiwa itu bermula ketika Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar sabu berinisial IS, pada Sabtu (21/12/2019). Dalam pemeriksaan, IS diketahui berkomunikasi dengan MH.

“Melalui ponsel IS, diketahui ada wanita berinisial MH yang akan mengantar sabu ke publik figur berinisial IB (Ibra Azhari)," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2019). Lantas polisi menyambangi kediaman Ibra Azhari di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/12/2019).

Setibanya di lokasi, hanya ada penjaga rumah dan polisi sempat mendobrak pintu rumah Ibra. “Dia sempat mengunci rumahnya, kami laporkan (meminta izin dobrak) kepada ketua RT untuk mendobrak. Akhirnya menemukan tersangka dan diamankan," sambung Yusri.

Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dan menangkap terduga pelaku lainnya. Mereka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 6 tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara.

Pengembangan kasus narkoba yang menjerat Ibra akhirnya meluas dan berujung dengan dengan penangkapan Medina Zein. Meski demikian polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang berasal dari kalangan artis.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Restu Diantina Putri