Menuju konten utama

Selama Januari-Mei 2020, RI Telah Impor Pakaian APD $43,47 Juta

BPS mencatat selama Januari-Mei 2020 Indonesia telah mengimpor pakaian Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 2.993 ton atau 43,47 juta dolar AS.

Selama Januari-Mei 2020, RI Telah Impor Pakaian APD $43,47 Juta
Ilustrasi Alat Pelindung Diri. FOTO/iStockphoto.

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama Januari-Mei 2020 Indonesia telah mengimpor pakaian Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 2.993 ton atau 43,47 juta dolar AS. Data ini terekam dalam daftar impor barang percepatan penanganan COVID-19.

Sekitar 82 persen dari impor pakaian pelindung ini dilakukan selama Maret-Mei 2020. Rinciannya, 3,31 juta dolar AS pada Maret 2020, naik menjadi 10,98 juta dolar AS pada April 2020 dan meningkat lagi menjadi 21,52 juta dolar AS pada Mei 2020. Sisanya, impor yang dilakukan selama Januari-Februari 2020.

Mayoritas APD ini datang dari Cina sebanyak 2.006 ton dan bernilai 31,98 juta dolar AS. Penyumbang APD impor terbesar diikuti oleh Hong Kong 450 ton senilai 5,42 juta dolar AS, Vietnam 143 ton senilai 1,46 juta dolar AS, Korea Selatan 138 ton senilai 1,39 juta dolar AS, Jepang 46 ton senilai 679 ribu dolar AS. Sisanya impor 207 ton APD senilai 2,53 juta dolar AS berasal dari berbagai negara.

Selain pakaian APD, Indonesia juga mengimpor bahan baku APD pakaian pelindung. Hingga Mei 2020, ada bahan baku sebanyak 62.817 ton senilai 266,77 juta dolar AS. Sekitar 59 persennya diimpor selama Maret-Mei 2020.

Negara pemasok masih didominasi Cina dengan porsi 36.739 ton dan nilai 121,92 juta ton. Selanjutnya impor bahan baku berasal dari Korea Selatan 3.034 ton senilai 29,52 juta dolar AS, Taiwan 3.070 ton senilai 23,94 juta dolar AS, Thailand 7.668 ton senilai 21,25 juta dolar AS, dan Vietnam 3.648 ton senilai 19,72 juta dolar AS. Sisa 8.656 ton berasal dari berbagai negara dengan nilai 50,39 juta dolar AS.

Impor APD ini sempat menuai protes dari produsen tekstil dalam negeri. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai mengatakan ADP dalam negeri saat ini berlimpah karena maraknya impor padahal produksi dalam negeri memiliki kapasitas 16 juta pcs per bulan dan kebutuhan hanya 3-4 juta pcs.

“Karena seharusnya prioritas penggunaan produk dalam negeri itu harus terimplementasi, bukan sekadar lip service saja,” ucap Sekretaris Jenderal API Rizal Tanzil Rakhman saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (3/6/2020).

Sementara itu, data Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan memperkirakan ada potensi surplus produksi sampai dengan Desember 2020 untuk pakaian pelindung medis sebanyak 356,6 juta potong.

Untungnya Kementerian Perdagangan telah membuka ekspor produk ini. Ketentuannya ada di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri (APD).

Baca juga artikel terkait IMPOR INDONESIA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri