Tahukah kamu kalau tidak semua layanan kesehatan harus dilakukan di rumah sakit! Banyak diagnosa yang bisa ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik Pratama, atau Dokter Praktik Mandiri.
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas dan Klinik Pratama juga mampu tangani berbagai diagnosa & layanan kesehatan. Di FKTP, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses konsultasi dokter umum & gigi, layanan kehamilan, skrining kesehatan, imunisasi, pelayanan penyakit kronis seperti diabetes & hipertensi, serta rawat inap.
Akses layanan di FKTP juga mudah, cukup tunjukkan KTP atau NIK, dan bisa ambil antrean online lewat Mobile JKN. Pastikan kepesertaan BPJS selalu aktif dengan membayar iuran tepat waktu.
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas dan Klinik Pratama juga mampu tangani berbagai diagnosa & layanan kesehatan. Di FKTP, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses konsultasi dokter umum & gigi, layanan kehamilan, skrining kesehatan, imunisasi, pelayanan penyakit kronis seperti diabetes & hipertensi, serta rawat inap.
Akses layanan di FKTP juga mudah, cukup tunjukkan KTP atau NIK, dan bisa ambil antrean online lewat Mobile JKN. Pastikan kepesertaan BPJS selalu aktif dengan membayar iuran tepat waktu.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis