Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Satgas Sebut Posko Penanganan COVID-19 Daerah Dapat Dana Pemerintah

Wiku memastikan pemerintah akan memerikan anggaran dalam pelaksanaan program posko tangguh di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Satgas Sebut Posko Penanganan COVID-19 Daerah Dapat Dana Pemerintah
Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2021). (FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Negara)

tirto.id - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memastikan akan memberikan bantuan anggaran dalam pelaksanaan program posko tangguh di tingkat kelurahan dan kecamatan dalam penanganan COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito tentang pelaksanaan program posko tangguh dan desa tangguh demi menekan kasus COVID-19.

"Untuk memastikan keberlangsungan posko daerah, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan pendanaan posko penanganan COVID dari dana alokasi umum atau DAU dan dana bagi hasil DBH dari APBD kabupaten kota," kata Wiku dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Pembentukan posko tangguh adalah gagasan pemerintah dalam upaya penanganan pandemi COVID-19. Wiku mengatakan, posko ini akan berperan sebagai pusat komando penanganan COVID-19 yang berfungsi untuk koordinasi, pengendalian, pemantauan, evaluasi dan eksekusi penanganan COVID-19 di daerah.

Dalam pelaksanaan di lapangan, posko tersebut, kata Wiku, akan mencakup pendorong perubahan perilaku, pelayanan masyarakat, pusat pengendali informasi serta penguatan pelaksanaan testing, tracing dan treatment di daerah.

Posko ini melibatkan tokoh RT/RW, desa, kampung bersama TNI-Polri, unsur pemerintah daerah seperti dinas kesehatan, BPBD, dinas sosial, puskesmas, PKK serta tokoh masyarakat maupun pemuka agama dalam bentuk pusat komando.

"Pada prinsipnya, posko-posko yang tersebar secara nasional ini berfungsi permudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan dan kesejahteraan serta pemulihan ekonomi," kata Wiku.

Wiku pun berharap, pemerintah daerah bersama Kementerian Keuangan segera membentuk posko-posko tersebut. Selain itu, ia mengatakan, posko akan diawasi rutin oleh Satgas COVID-19, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian/Lembaga agar pelaksanaan efektif.

"Saya harap informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat agar ke depan masyarakat dapat turut serta awasi kinerja dari posko yang ada di daerah. Kolaborasi pemda, pempus, dan masyarakat memegang peranan penting dalam memastikan kualitas penanganan Covid," kata Wiku.

"Semoga pembelajaran penanganan pandemi di 2020 dapat menumpuk semangat gotong royong masyarakat Indonesia untuk sama-sama hadapi pandemi di 2021," tutur Wiku.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz