Menuju konten utama
Kampanye COVID-19

Satgas COVID: Penggunaan Vaksin Pfizer Mengacu pada EUA Badan POM

Pemerintah mengacu pada EUA Badan POM untuk penggunaan vaksin Pfizer di Indonesia.

Satgas COVID: Penggunaan Vaksin Pfizer Mengacu pada EUA Badan POM
Petugas cargo membawa boks berisi vaksin COVID-19 Pfizer setibanya di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17/9/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

tirto.id - Penggunaan vaksin Pfizer di Indonesia saat ini masih mengacu pada Emergency Use of Authorization (EUA) di mana izinnya dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Satgas Penanganan COVID-19 Indonesia berkaitan dengan penyuntikan vaksin Pfizer yang diberikan kepada anak-anak usia 12-18 tahun dan orang di atas umur 16 tahun.

"Jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Kamis (23/9/2021) seperti dilansir website resminya.

Sementara terkait pasokan vaksin, pada tanggal 21 dan 22 September 2021, pemerintah Indonesia menerima kedatangan vaksin COVID-19 tahap 71, 72 dan 73.

Vaksin-vaksin tersebut di antaranya 5 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk jadi, 200 ribu dosis vaksin Sinopharm yang merupakan hibah dari Red Cross of Society China melalui mekanisme bilateral dan 684.900 dosis vaksin jadi dari AstraZeneca.

Pemerintah masih akan terus mendatangkan dan juga segera melakukan distribusi vaksin di seluruh Indonesia.

"Sehingga target sebesar 70% masyarakat Indonesia sudah divaksinasi pada akhir 2021, dapat tercapai," pungkas Wiku.

Demi mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia, jangan lupa untuk selalu #IngatPesanIbu dengan mematuhi Protokol Kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Lengkapi juga dengan rutin menjalankan 3T, yaitu pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment), serta melaksanakan vaksinasi.

Hingga hari ini (23/9/2021), perkembangan kasus COVID-19 secara nasional untuk angka kesembuhan harian bertambah mencapai 4.386 orang sembuh per hari.

Adanya penambahan hari ini meningkatkan angka kumulatif kesembuhan hingga menembus angka 4 juta orang sembuh atau tepatnya 4.012.448 orang (95,5%).

Sejalan dengan itu, kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis, berkurang lagi sebanyak 1.665 kasus dan totalnya menurun menjadi 47.997 kasus (1,1%).

Sementara pada penambahan pasien terkonfirmasi positif (RT-PCR/TCM dan rapid antigen), hari ini bertambah sebanyak 2.881 kasus dan kumulatifnya, atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga hari ini mencapai 4.201.559 kasus.

Di samping itu, pasien meninggal juga bertambah lagi sebanyak 160 kasus dan kumulatifnya mencapai 141.114 kasus (3,4%).

Selain itu, dari hasil uji laboratorium per hari, spesimen selesai diperiksa (RT-PCR/TCM dan rapid test antigen) per hari sebanyak 248.125 spesimen dengan jumlah suspek sebanyak 353.860 kasus.

Total kasus aktif di Tanah Air hingga kini terkonfirmasi telah mencapai 4.201.559 orang.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Iswara N Raditya