tirto.id -
Hal itu diungkapkan Sandi menanggapi kecelakaan bus Kopaja yang terjadi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin (26/4/2018).
"Kalau ugal-ugalan gitu nggak ada tempat lah buat di Jakarta. Kan itu membahayakan banget [buat] pengguna jalan," kata Sandiaga sebelum meninggalkan Balai Kota, Jakarta Pusat, semalam.
Bus yang berjalan dengan kecepatan lambat itu tertabrak hingga ringsek saat hendak masuk ke parkiran Gedung Wisma Bakri dan arus lalu-lintas di ruas jalan itu tersendat.
Menurut Sandiaga, bus-bus Kopaja yang tak tertib dan ugal-ugalan perlu diberikan sanksi oleh Dishub selaku pengelola transportasi angkutan umum di Jakarta.
Kendati demikian, ia tak memperjelas sanksi apa yang diberikan kepada pengemudi bus atau pengusaha angkutan yang ugal-ugalan tersebut.
"Tolong dilaporin terus dia langsung digaruk aja ama Dishub,' tutur mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia tersebut.
Ia menambahkan, "Kalau lagi lari, nih, besok kan saya lari ke kantor, selalu saya, Rahman (staf Sandiaga) kan ikut lari. Dia mencatat (angkutan yang ugal-ugalan) terus langsung digaruk besoknya."
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri