Menuju konten utama

Saksi dari Satgas Absen, Sidang Joko Driyono Ditunda Sampai 28 Mei

Hakim Kartim Haerudin memutuskan sidang akan ditunda hingga Selasa, 28 Mei 2019.

Saksi dari Satgas Absen, Sidang Joko Driyono Ditunda Sampai 28 Mei
Mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengikuti sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/5/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.

tirto.id - Sidang kedua terdakwa kasus penghancuran barang bukti dugaan pengaturan skor, Joko Driyono yang seharusnya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019) resmi ditunda. Penundaan disebabkan saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir.

"Untuk saksi-saksi sudah dipanggil yang mulia, namun tadi hasil konfirmasi dari saksi-saksi belum bisa hadir, karena sedang ada tugas pengamanan [di lokasi lain]," ujar JPU Sigit Hendradi kepada Ketua Majelis Hakim, Kartim Haerudin dalam persidangan

JPU sendiri sebelumnya mengonfirmasi kalau ada empat saksi yang dipanggil, seluruhnya merupakan penyidik yang tergabung dalam Satgas Antimafia Bola Polri.

Atas pertimbangan itu, Hakim Kartim Haerudin memutuskan sidang akan ditunda hingga Selasa, 28 Mei 2019. Selain ketidakhadiran saksi, dalam keterangan lebih lanjut, Kartim mengatakan tenggat penundaan yang begitu panjang ini juga disebakan dirinya akan menjalankan ibadah umrah sampai 27 Mei.

"Sidang berikutnya, karena berhubung saya sendiri sebagai ketua majelis akan menjalankan ibadah, kemudian baru kembali nanti sekitar tanggal 27. Sehingga pada hari ini akan ditetapkan sidang kembali dilanjutkan tanggal 28," kata Kartim.

Pada 28 Mei tersebut, persidangan masih akan melanjutkan agenda yang tertunda, yaitu mendengarkan keterangan saksi dan menghadirkan barang bukti.

Jokdri sendiri sebenarnya sudah hadir di lokasi persidangan tepat waktu. Dia datang mengenakan setelan kemeja batik dan celana hitam, lengkap dengan rompi tahanan.

Namun saat melintas di hadapan awak media, seperti biasa, mantan Plt Ketua Umum PSSI itu memilih bungkam atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

"Beliau [Jokdri] kondisinya sehat kok, seperti yang dikatakan saat ditanya [hakim] tadi," ujar Ketua Tim Penasihat Hukum Jokdri, Abdanial Malakan kepada reporter Tirto.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Hukum
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Alexander Haryanto