Menuju konten utama

Rutan Kabanjahe Rusuh, 410 Narapidana Dievakuasi

Kericuhan terjadi di Rutan Klas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Penyebab belum diketahui.

Rutan Kabanjahe Rusuh, 410 Narapidana Dievakuasi
Anggota Polisi berjaga di depan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sigli usai terjadinya kerusuhan di Aceh, Senin (3/6/2019). ANTARA FOTO/Rizal Rahmad/irp/hp.

tirto.id - Kericuhan terjadi di Rutan Klas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020). Para narapidana dievakuasi dan untungnya dalam kondisi selamat.

"Jumlah warga binaan seluruhnya 410 orang, terdiri dari 380 laki-laki dan 30 perempuan, semuanya aman dan selamat," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra ketika dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).

Sementara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyebut "tidak ada korban jiwa" dalam kericuhan itu, seperti dikutip dari Antara.

Petugas berencana memindahkan narapidana ke Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan.

Penyebab kerusuhan masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya kerusuhan rutan pernah terjadi di Rutan Klas II B Sigli, 3 Juni 2019. Peristiwa bermula ketika seorang petugas lapas mengambil dispenser yang disediakan kepala lapas.

Dispenser tersebut sebenarnya diletakkan di kamar-kamar lapas guna menunjang ibadah puasa warga binaan yang beragama Islam. Melihat pengambilan itu, warga binaan naik pitam. Terjadilah kerusuhan dan pembakaran ruangan kalapas.

Selain rusuh dan melakukan pembakaran, warga binaan juga mengisolasi diri dan sempat melarang polisi masuk.

Baca juga artikel terkait RUTAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino