tirto.id - Tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Periode 1 berlangsung mulai 2 hingga 19 Desember 2025.
Jadwal ini berdasarkan jadwal Panselnas melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Tahap ujian Seleksi Kompetensi ini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi para pelamar PPPK Periode I sebagai kategori pelamar prioritas PPPK tahun ini.
Perlu diketahui, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan dengan metode Computer Assisted Test atau CAT BKN dengan mengerjakan soal-soal dalam format pilihan ganda yang telah disusun oleh tim pelaksana seleksi nasional (Panselnas).
Sementara itu, pagi pelamar PPPK Periode 2 akan melaksanakan tes Kompetensi pada 17 April hingga 16 Mei 2025
Pelamar PPPK tahap 2 diperuntukkan bagi pelamar dengan kategori non-ASN yang tidak terdata di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
Sebagai informasi, Seleksi Kompetensi PPPK 2024 terbagi dalam tiga jenis seleksi kompetensi, yaitu Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan tambahan tes Wawancara.
Lantas, bagaimana rundown dan pembagian sesi ujian kompetensi PPPK 2024? Berikut penjelasannya.
Rundown dan Pembagian Sesi Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Waktu pelaksanaan seleksi kompetensi selain hari jumat terbagi menjadi 3 (tiga) sesi. Sedangkan khusus pada hari Jumat, seleksi kompetensi terbagi menjadi dua sesi. Berikut rinciannya:
Seleksi Kompetensi selain hari Jumat
Sesi I
06.30-08.00 (90 Menit)
- Registrasi dan Pemberian Pin Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
09.30-11.00 (90 Menit)
- Registrasi dan Pemberian Pin Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
12.30-14.00 (90 Menit)
- Registrasi dan Pemberian Pin Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
Sesi I
06.30-08.00 (90 Menit)
- Registrasi dan Pemberian Pin Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
13.00-14.30 (90 Menit)
- Registrasi dan Pemberian Pin Peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes Kompetensi PPPK 2024
Tes kompetensi PPPK 2024 merupakan syarat mutlak yang harus diikuti oleh pelamar. Selain itu, peserta juga harus mengikuti tes sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Apabila peserta hadir terlambat atau tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka peserta dianggap gugur.
Kemudian, saat mengikuti tes kompetensi PPPK 2024, peserta juga diwajibkan membawa dokumen persyaratan berupa KTP asli atau dokumen kependudukan lainnya dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli wajib dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dipna Videlia Putsanra