tirto.id - Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Suswono, menyatakan bahwa pembenahan rumah kumuh bisa dilakukan dengan pembangunan rumah vertikal. Dia mengklaim bahwa dana untuk pembangunan tersebut nantinya tidak hanya bersumber dari APBD maupun APBN, tapi bisa juga dari investor.
"Tidak selalu dari APBD, APBN. Enggak selalu. Kira-kira ada komersil, tapi tidak memberatkan dan saya kira nanti istilahnya tender terbuka. Pasti kita bisa dapatkan yang murah dan terbaik," kata Suswono usai menjadi penceramah di majelis ta'lim di daerah Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (9/9/2024).
Suswono menjelaskan bahwa perumahan vertikal itu memang akan menjadi komersil jika dibangun dengan pendanaan investor. Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta nantinya akan memberikan subsidi agar tidak membebani masyarakat.
"Nanti, kita juga akan berikan subsidi ke warga miskin yang sehari-harinya bekerja di tengah kota," ujar dia.
Suswono pun melakukan sedikit survei kepada peserta ta'lim yang didatanginya dengan mempertanyakan apakah berkenan jika rumah vertika dibangun di sekitar situ. Dia menyampaikan bahwa nantinya, jika disepakati warga, Kampung Melayu akan menjadi pilot porejct.
"Jadi, nanti sesuai dengan kepemilikan dia nilainya berapa sehingga dia dapat berapa kamar atau berapa rumah," ucap Suswono.
Lebih lanjut, Suswono memaparkan bahwa di area pemukiman yang tidak memiliki ruang terbuka hijau, anak-anak pun sulit beraktivitas dan berkembang. Karena itu, jika rumah vertikal dibangun, akan lebih banyak ruang terbuka hijau yang bisa dijadikan tempat kegiatan fisik anak-anak.
Suswono juga menambahkan bahwa dia bersama Ridwan Kamil juga akan memperbaiki tata kelola air dari daerah aglomerasi. Sebagai contoh, bendungan yang pernah dibantu pembuatannya oleh Ridwan Kamil dapat membendung sekitar 30 persen air dan mencegah banjir Jakarta.
"Di Jakarta sendiri, tentu perlu diperbanyak biopori maupun juga sumur-sumur resapan. Paling tidak supaya tertahan juga dalam perjalanan ke utara," ungkap Suswono.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi