tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan seluruhnya kepada Presiden Joko Widodo perihal penjabat gubernur pengganti Anies Baswedan yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2022 nanti.
"Pokoknya kami serahkan kepada pemerintah pusat yang terbaik," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2022).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya mengatakan sudah ada tiga nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta. Ketiga nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Riza menegaskan Presiden Jokowi yang memiliki kewenangan untuk memutuskan penjabat gubernur. Ia maupun Anies tak akan mencampuri urusan tersebut.
"Soal PJ gubernur, itu kewenangan presiden, kami enggak mau mencampuri pemerintah pusat, termasuk kewenangan presiden," ucapnya.
Kendati demikian, dirinya berharap siapapun yang menjadi penjabat gubernur untuk menggantikan Anies Baswedan harus didukung bersama untuk memajukan Jakarta.
"Pasti yang ditugaskan adalah orang yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto