tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan seluruh pengiriman bahan bakar jenis biodiesel akan memakai spesifikasi biodiesel 35 persen atau B35 terhitung mulai pekan depan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, Indonesia bersiap melaksanakan implementasi bahan bakar B35 pada 1 Februari 2023.
"Bulan ini kita masih tetap B30. Mulai minggu depan seluruh pengiriman dari biodiesel ini menggunakan spek B35," ujarnya dikutip Antara, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Dadan meminta, pengguna biodiesel tidak perlu khawatir dengan peningkatan spesifikasi dari B30 persen ke B35 persen karena Kementerian ESDM memastikan kualitas produksi dan penanganan mulai dari transportasi sampai pencampuran ditangani baik.
"Selama kita menaikkan campuran, selalu diikuti dengan peningkatan spek. Kita tekankan moto biodiesel jangan sampai menjadi pengotor," kata Dadan.
Pemerintah menargetkan penyaluran biodiesel mencapai 13,5 juta kiloliter atau 226 ribu barel per hari untuk implementasi Program B35 pada 2023.
Nilai devisa yang bisa dihemat mencapai sekitar 10,75 miliar dolar AS setara Rp161 triliun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,65 juta orang, dan emisi gas rumah kaca sebanyak 34,9 juta ton ekuivalen.
Sebelum melaksanakan peningkatan persentase pencampuran biodiesel, pemerintah telah melakukan beberapa persiapan teknis untuk memastikan performa penggunaan campuran bahan bakar nabati, di antaranya pengujian pengaruh penggunaan campuran Biodiesel 35 persen terhadap sistem filtrasi mesin diesel dengan hasil tidak terjadi indikasi pemblokiran filter pada pengujian Filter Blocking Tendency (FBT) maupun pengujian Filter Rig Test (FRT).
Rekomendasinya tidak ada pengaruh signifikan atas penggunaan B35, dimana telah dilakukan perbaikan pada spesifikasi biodiesel yang digunakan untuk campuran tersebut.
Sementara sebagai persiapan implementasi B40, pemerintah juga telah melaksanakan uji jalan B40 pada 27 Juli 2022 lalu. Hasil uji itu digunakan sebagai dasar pertimbangan sebelum implementasi B40.
"Dalam sidang kabinet tanggal 6 Desember 2022, diputuskan kita lakukan dengan B35. Meskipun kami sebetulnya menyiapkan untuk B40, kami sudah siap kalau nanti diminta untuk menaikkan menjadi B40," kata Dadan.
"Kita sudah tahu spesifikasi yang mana yang akan dipergunakan, kecuali nanti tambahan-tambahan infrastruktur yang tetap harus kita lakukan," tandasnya.
Penulis: Antara
Editor: Anggun P Situmorang