tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah sedang merundingkan kerja sama dengan International Partners Group (IPG) untuk program pendanaan kemitraan transisi energi internasional yang adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP).
"Kami berencana untuk mengumumkan pernyataan bersama tentang JETP dalam Presidensi G20 dengan negara-negara IPG di Bali pada 15 November 2022," katanya dikutip Antara, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Luhut menjelaskan, Indonesia siap melaksanakan program JETP, salah satunya yakni phase down PLTU batu bara dan pengurangan gas rumah kaca yang signifikan.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa transisi energi haruslah adil dan terjangkau untuk meningkatkan transisi energi bersih yang didorong oleh mekanisme pembiayaan berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia, lanjut Luhut, juga telah menetapkan peraturan presiden tentang pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.
Menurutnya, langkah tersebut akan dapat menciptakan kerangka kerja yang memungkinkan secara luas untuk transisi energi bersih. Langkah itu juga sekaligus menyerukan pengurangan peta jalan dan pedoman pelaksanaan untuk mempercepat peralihan dari batu bara ke energi bersih.
"Peta jalan tersebut menyerukan percepatan penghentian PLTU batu bara dan mempertimbangkan rencana pascapensiun untuk decomissioning atau penggunaan kembali dengan teknologi rendah emisi karbon untuk memastikan ketahanan energi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Luhut.
Skema pendanaan transisi energi seperti JETP menjadi salah satu alat utama untuk mendukung transisi energi Indonesia. Pasalnya, Indonesia membutuhkan investasi sebesar 25-30 miliar dolar AS (sekitar Rp442 triliun) hingga 2030 untuk mengakselerasi transisi energi.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti, menyebut program JETP mampu mendukung Indonesia dengan nilai nyata dalam bentuk hibah, pinjaman lunak, atau investasi pasar untuk mengejar transisi energi berkeadilan yang dipercepat dan ambisius.
Nani juga menekankan, transisi yang adil adalah tindakan mitigasi untuk mengurangi emisi CO2 sehingga Indonesia layak mendapatkan dukungan dari internasional untuk meningkatkan target Nationally Determined Contributions (NDC) menjadi lebih ambisius.
Ia pun meyakini, melalui program JETP, Indonesia bisa mencapai mengurangi emisi karbon yang ditargetkan sebesar 31,9 persen tanpa syarat dan 43,2 persen dengan dukungan internasional.
"Peraturan presiden tentang percepatan pengembangan energi terbarukan telah ditandatangani. Kami siap untuk melakukan penurunan emisi gas rumah kaca melalui energi transisi termasuk penghentian dini pembangkit listrik tenaga batu bara dan pengembangan energi terbarukan," tambah Nani.