tirto.id - Direktur Lembaga Pemilihan Indonesia (LPI), Boni Hargens, memberikan gelar Ibu Hoax Nasional kepada Ratna Sarumpaet. Pemberian gelar itu terkait dengan penetapan status tersangka pada Ratna Sarumpaet terkait penyebaran Hoax atau berita bohong.
Pemberian gelar itu dilakukan secara simbolik dengan menyerahkan piala bertuliskan Hoax kepada perempuan yang memakai topeng bergambar wajah Ratna Sarumpaet.
"Ini sebuah simbol. Bagi kami bukan hal sepele, tapi sebuah pembelajaran yang kritis kepada masyarakat bahwa menebarkan fitnah tidak hanya merusak individu tetapi peradaban secara umum," kata Boni dalam acara yang digelar di Gado-gado Boplo Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2018).
Menurut Boni, kasus Ratna dapat dijadikan momentum untuk mengingat bahaya Hoax atau berita palsu yang diproduksi oleh elit politik. Karena itu pula lah, ia mengusulkan tanggal 3 Oktober sebagai Hari Anti Hoax Nasional.
"Untuk mengingatkan generasi selanjutnya bahwa pada satu titik sejarah telah terjadi drama kebohongan terbesar yang mengancam peradaban," ujar Boni.
Tanggal 3 Oktober itu merupakan hari pengakuan Ratna Sarumpaet kepada Publik terkait cerita bohong soal pengeroyokan atas dirinya. Kepada para pewarta, ia bahkan menyebut dirinya sebagai produsen hoax terbaik.
Pengakuan tersebut dia sampaikan sehari usai cerita palsu itu mewabah di pemberitaan media massa hingga media sosial.
"Kali ini saya pencipta hoax terbaik ternyata, menghebohkan semuanya," ujar Ratna di kediamannya, Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, RT04 RW05, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
"Tidak ada penganiayaan. Itu hanya cerita khayal. Entah diberikan setan mana ke saya," imbuh mantan juru kampanye badan pemenangan nasional Prabowo-Sandiaga dalam persaingan Pilpres 2019 itu.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yantina Debora