tirto.id - Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Jakarta menyatakan sudah menyelesaikan tugasnya. Wakil Ketua Pansus, Bestari Barus mengatakan ia dan kawan-kawannya sudah membikin draf tata tertib pemilihan Wagub DKI.
Draf tata tertib tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta yang rencananya digelar pada 22 Juli mendatang.
Namun, sebelum disahkan di sidang paripurna, draf tersebut perlu disetujui terlebih dahulu dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI. Sementara agenda rapat gabungan pimpinan fraksi itu terus molor.
"Pansus sudah selesai mengerjakan tugas, hanya tinggal terpulang kepada Pimpinan DPRD untuk Rapimgab. Rapimgab hanya untuk persetujuan, nanti pengesahannya di [rapat] paripurna. Tahapan menuju paripurna harus melalui Rapimgab," kata Bestari di Jakarta pada Rabu (17/7/2019).
Bestari mengatakan jadwal Rapimgab tersebut seharusnya diatur oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), karena itu bukan tugas Pansus.
"Ya, tergantung kepada kesiapan Sekwan untuk melaksanakan Rapimgab-nya. Jadi Sekwan yang menentukan ini jadi atau enggak [Rapimgab DPRD DKI]," ujar Bestari.
Rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan Wagub DKI Jakarta seharusnya digelar pada Rabu (10/7/2019). Namun jadwal rapat itu diundur menjadi Senin (15/7/2019) karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.
Ternyata, jadwal rapat kedua pun kembali diundur dengan alasan tidak kuorum. Demikian pula rapat ketiga pada Selasa (16/7/2019) pun juga diundur karena kurangnya koordinasi dengan Sekwan.
Adapun Pansus pemilihan Wagub DKI Jakarta telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada Selasa (9/7/2019).
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom