tirto.id - Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dan Muhammad Albarraa unggul dalam penghitungan sementara versi Sirekap KPU.
Menurut versi Sirekap KPU keduanya mendapat 65,4% atau 166.097 suara sementara. Keduanya merupakan paslon nomor urut satu yang diusung oleh partai politik Demokrat, PKS, Nasdem, Gerindra, Hanura dan PAN.
Diurutan kedua jumlah perolehan suara hitung cepat adalah paslon petahana Pungkasiadi yang berpasangan dengan Titik Masudah atau adik Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Keduanya diusung oleh tiga partai politik, yaitu PKB, PDI Perjuangan, PBB dan memperoleh 18,6% atau 47.239 suara.
Sedangkan diurutan ketiga adalah paslon nomor urut dua Yoko Priyono dan Choirun Nisa yang memperoleh 16% atau 40.627 suara.
Keduanya diusung oleh dua partai politik yaitu Golkar, PPP. Keduanya juga bekerja di sektor swasta.
Sehingga sampai saat ini jumlah suara yang sudah masuk kurang lebih 253.963 dan berasal dari 869 tempat pemungutan suara (TPS) atau 41.70% dari total 2.084 TPS di Mojokerto.
Angka hitung cepat sementara ini diperbarui pada Kamis (10/12/2020) pukul 10:45:34 WIB.
Guna mengetahui hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020, Anda bisa mengakses Sirekap di laman KPU.
Cara cek hasil hitung cepat, quick count Pilkada 2020 versi Sirekap di laman KPU
Sementara untuk cara mengecek data hitung cepat hasil Pilkada Serentak 2020 versi Sirekap di laman KPU adalah sebagai berikut:
1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id, klik Menu Pilkada 2020, dan lantas klik Menu Hasil
2. Cara lebih cepat untuk mengakses menu hasil Sirekap, klik link ini
3. Jika sudah masuk Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan
4. Klik Menu Tampilkan Filter
5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur
6. Pilih provinsi lokasi pilkada
7. Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi tersebut
8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.
Editor: Agung DH