Indeks Uang Kertas Asing

Bawa Uang Lebih dari Rp1 Miliar Bisa Kena Denda Rp300 Juta
Ekonomi
Selasa, 4 Sept 2018

Bawa Uang Lebih dari Rp1 Miliar Bisa Kena Denda Rp300 Juta

"Jumlah denda paling banyak setara dengan Rp300 juta.”