Indeks Suap Menpora
Alasan MA Tolak Kasasi Imam Nahrawi & Miftahul Ulum Pelaku Aktif
MA menolak kasasi Imam Nahrawi, tetapi dengan perbaikan. Vonis menjadi pidana pokok 7 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta.
Nahrawi Gunakan Dana Satlak Prima Untuk Bukber Hingga Nonton F1
Uang senilai Rp4,9 miliar diterima Imam Nahrawi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebanyak 38 kali pembayaran.