Selama masa pandemi COVID-19, sampah bahan beracun berbahaya (B3) semakin meningkat jumlahnya terutama di rumah tangga. Lalu bagaimana pola penanganan sampah berbahaya ini?
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Bangka menyelidiki pelaku yang membuang sampah medis ke tong sampah di depan Kantor Kejari Bangka.