Mahasiswa asal Papua, yang menjadi korban kekerasan aparat kepolisian di Yogyakarta, Obby Kogoya, didakwa oleh jaksa bersalah telah menyerang dan melukai dua polisi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta kepada Kejaksan Tinggi DIY menghentikan perkara yang menimpa Obby Kogoya, mahasiswa papua yang dituding telah melakukan tindak pidana pada 15 Juli 2016.