KPK baru saja merilis hasil kajian pendanaan partai politik. Salah satu kajiannya memungkinkan agar parpol mendapat dana dari APBN lebih besar dari ketentuan yang hari ini ada. Namun, saat mendapat dana dari APBN, parpol harus siap diaudit.
Sekjen Golkar, Idrus Marham menyatakan, hasil kajian tata kelola pendanaan partai politik oleh KPK berimplikasi terhadap kedewasaan dan independensi partai politik ke depan untuk membangun demokratisasi.