Indeks Pemprov Dki Hapus Sikm Untuk Masuk Jakarta

Pemprov DKI Ganti Syarat SIKM dengan Form CLM Mulai 15 Juli
Sosial budaya
Kamis, 16 Juli 2020

Pemprov DKI Ganti Syarat SIKM dengan Form CLM Mulai 15 Juli

Mulai 15 Juli 2020, penumpang KA dari dan ke Jakarta tidak akan menggunkan SIKM, melainkan wajib mengisi form CLM.