PDRB Jawa Timur mengalami kenaikan selama tujuh tahun terakhir. Tahun 2010, PDRB atas dasar harga berlaku Provinsi Jawa Timur tercatat sebesar Rp 990,65 triliun dan naik lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 2019,1 triliun pada 2017.
Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mencatat pertumbuhan investasi di provinsi tersebut cenderung mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir yang berdampak pada perlambatan ekonomi provinsi itu.