Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Stop Press
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Beranda
Melahirkan Gratis
Indeks Melahirkan Gratis
Gaya hidup
Rabu, 20 Juli 2022
Link Inpres Nomor 5 Tahun 2022 & Penjelasan Program Lahiran Gratis
Syarat bisa lahiran gratis adalah fakir miskin, orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia.