Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Login
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Kriminalisasi Aktivis Lingkungan
Indeks Kriminalisasi Aktivis Lingkungan
Hukum
Jumat, 12 Okt 2018
Kasus Profesor IPB: Dari Ahli Sidang Berujung Gugatan Rp510 Miliar
PT Jatim Jaya Perkasa (JPP) dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung dalam kasus pembakaran lahan gambut seluas 1000 hektare. Tapi kemudian mereka menggugat Bambang Rp510 miliar.
Sebelumnya