Menurut Ketua KPU RI, salah satu strateginya adalah merekrut petugas KPPS dengan rentang usia muda, agar lebih produktif dan mengantisipasi penyakit bawaan.
KPU masih berpedoman pada aturan UU No.10/2016 bahwa Pilkada serentak akan diadakan pada November 2024. Sebab, percepatan Pilkada belum ada dasar hukumnya.