Melalui program Sahabat Keluarga Prasejahtera Indonesia, ACT akan mendistribusikan bantuan beras kepada puluhan ribu warga miskin, termasuk 10 ribu keluarga prasejahtera di Jakarta, pada 2020.
Menteri Sosial Agus Gumiwang menyebut istilah "keluarga prasejahtera" digunakan untuk menghilangkan stigma sosial di masyarakat terhadap keberadaan penerima PKH.