Polda Metro Jaya akan memanggil beberapa Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Dinas Tata Ruang serta Kepala Unit Pelayanan Pajak Jakarta Barat terkait gedung ambruk Slipi.
Sebuah gedung empat lantai yang dipergunakan sebagai minimarket ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin pagi ini (6/1/20).
Gedung yang ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar izin menggelar kegiatan usaha.