Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Cara Mendapatkan Uang Pecahan 75 Ribu
Indeks Cara Mendapatkan Uang Pecahan 75 Ribu
Ekonomi
Senin, 17 Agt 2020
Syarat dan Lokasi Penukaran Uang Pecahan Baru Rp75 Ribu
Setiap pemilik KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang pecahan baru Rp75 ribu yang menjadi uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI.
Ekonomi
Senin, 17 Agt 2020
Cara Mendapatkan Uang Pecahan Baru Rp75 Ribu Menurut Bank Indonesia
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR.