Kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik itu oleh Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bisa ditindaklanjuti oleh KPK.