Layanan ini serentak diluncurkan di 26 kantor imigrasi di wilayah Indonesia yang memiliki pemohon paspor 150 per hari, seperti Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
Petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat memeriksa dokumen milik orang asing warga negara Cina pada Operasi Pengawasan Orang Asing di sebuah Apartemen di Jakarta Pusat.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie mengatakan bahwa jajarannya tengah berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota untuk membentuk sistem pengawasan warga negara asing di setiap kecamatan atau desa. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kebijakan bebas visa bagi 169 negara yang diberlakukan Indonesia mulai Maret 2016.