Menuju konten utama

Publik Perlu Ingat Ada Caleg Eks Koruptor, Agar Tak Salah Pilih

Masyarakat mungkin bosan dengan korupsi, sehingga bisa jadi abai pada rekam jejak caleg 2019.

Publik Perlu Ingat Ada Caleg Eks Koruptor, Agar Tak Salah Pilih
Ketua KPU Arief Budiman (ketiga kiri) didampingi Komisioner KPU (dari kiri) Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting menunjukkan berkas berisi data calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Pengumuman calon anggota legislatif eks koruptor pada Pileg 2019 dibutuhkan masyarakat agar tidak salah memilih wakil rakyat.

Direktur Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi mengatakan, masyarakat bosan melihat korupsi yang marak di Indonesia, sehingga memungkinkan abai pada rekam jejak caleg 2019.

"Sebenarnya [masyarakat] peka, tapi kadang orang ini jengah terhadap isu korupsi ya," ujar Veri saat dihubungi Tirto, Kamis (31/1/2019).

Pengumuman caleg eks koruptor, kata Veri, merupakan langkah maju di era keterbukaan informasi saat ini. Hal itu, kata dia, juga menjadi pengingat masyarakat yang sudah bosan terhadap isu korupsi. Diharapannya, hal itu mendorong masyarakat peka kembali pada isu korupsi, terutama menjelang Pemilu 2019.

"Informasi-informasi ini dibutuhkan publik dan masyarakat luas, sehingga jadi pertimbangan dalam mengambil keputusan saat memilih," jelasnya.

Partai politik, kata dia, seharusnya juga menginformasikan caleg eks koruptor, sebagai bentuk edukasi politik kepada masyarakat terkait kredibilitas caleg.

"Kenapa ini harus dilakukan, karena informasi yang diterima masyarakat saat Pemilu 2014 itu tak cukup. Nah ini yang sekarang disosialisaikan [agar tak pilih caleg eks koruptor]," tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum (KKPU) telah mengumumkan 40 caleg eks koruptor dan 9 orang calon anggota DPD eks koruptor pada Rabu (30/1/2019) malam. Dengan demikian, tercatat ada 49 mantan narapidana kasus korupsi yang menjadi peserta Pemilu 2019.

Dari jumlah tersebut, tercatat 12 partai politik yang memiliki caleg eks koruptor, sementara empat parpol lainnya yakni PKB, PPP, NasDem dan PSI nihil nama-nama caleg eks koruptor.

Baca juga artikel terkait CALEG EKS KORUPTOR atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali