tirto.id - adwal puasa Tasua 9 Muharam tahun ini jatuh pada hari Jumat, 28 Agustus 2020. Puasa tasua termasuk amalan sunnah yang dianjurkan pada bulan Muharam. Puasa ini hukumnya sunah, yang maknanya, dianjurkan untuk dikerjakan seorang muslim demi mendapatkan keutamaan, tetapi jika tidak dilakukan, tidak apa-apa.
Puasa sunah di bulan Muharam amat dianjurkan pengerjaannya. Puasa Tasu`a, yang dianjurkan dilaksanakan pada tanggal 9 Muharram, mengacu pada salah satu Hadis riwayat Imam Muslim. Dalam Hadis itu, Rasulullah SAW bersabda:
"Kalau saja aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa tasu`a (pada 9 Muharram)." Tetapi Rasulullah SAW wafat sebelum Muharram tahun berikutnya tiba.
Sebagaimana dikutip dari artikel "Tiga Macam Puasa Muharram" di NU Online, sejumlah puasa sunah yang bisa dikerjakan pada bulan Muharram, ialah puasa Senin dan Kamis, puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan hijriah), puasa Tasu'a, puasa Asyura, dan puasa sehari setelahnya (tanggal 11 Muharram).
Derajat kemuliaan puasa pada bulan Muharam berada setingkat di bawah puasa Ramadan. Hal ini seperti disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA:
"Seseorang datang menemui Rasulullah SAW, ia bertanya, ‘Setelah Ramadan, puasa di bulan apa yang lebih afdal?' Nabi menjawab, ‘Puasa di Bulan Allah, yaitu bulan yang kalian sebut dengan Muharam," (H.R. Ibnu Majah).
Bacaan Niat Puasa Tasua
Berikut adalah lafal niat puasa Tasua, dikutip dari laman NU Online.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatit Tasu‘a lillahi ta‘ala.
Artinya, "Aku berniat puasa sunah Tasu‘a esok hari karena Allah SWT."
Jika niat puasa Tasua tersebut diucapkan setelah terbitnya fajar, maka lafalnya adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
Bacaan latinnya: "Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an ada’i sunnatit Tasu‘a lillahi ta‘ala."
Artinya, "Aku berniat puasa sunah Tasu’a pada hari ini karena Allah SWT."
Editor: Fitra Firdaus