tirto.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 163 Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (27/4/2019), diwarnai hujan deras sekitar pukul 11.30 WIB sehingga menimbulkan genangan air di lokasi pemungutan suara.
Pantauan di lokasi, genangan air menyebabkan lokasi pemungutan suara yang berada di tanah lapang becek dan berlumpur sehingga menyulitkan warga yang ingin menggunakan hak suara.
Petugas KPPS pun langsung sigap memindahkan meja pendaftaran, surat suara dan kotak suara agar tidak basah terkena air hujan.
Hingga pukul 12.00 WIB, warga yang telah menggunakan hak pilihnya berjumlah 121 dari total 218 yang tercantum sebagai DPT di TPS 163 Pulogebang.
Meski hujan deras, namun tak sedikit warga yang menuju TPS 163 untuk menggunakan hak suaranya, salah satunya seperti Uci yang datang bersama sang istri.
Warga RT 11/RW 06 itu mengaku tetap antusias menggunakan hak pilihnya pada PSU hari ini, meski kondisi cuaca hujan deras.
"Buat saya enggak ada masalah hujan deras tetap milih," ujarnya.
Pelaksanaan PSU di TPS 163 Pulo Gebang terjadi karena ditemukan pelanggaran berupa surat suara ditandatangani oleh pemilih pada pencoblosan pada 17 April lalu.
Padahal, berdasarkan aturan surat suara hanya boleh ditandatangani oleh KPPS di TPS.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Yantina Debora