tirto.id - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) akan memeriksa mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz.
Pemeriksaan itu atas dugaan pendataan masyarakat dan penggalangan suara untuk dukung Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pemilu 2019.
“Nantinya kami akan lakukan pemeriksaan terkait standar operasional prosedur terkait aturan internal seperti kode etik, disiplin, dan lainnya,” ujar Trunoyudo ketika dihubungi, Senin (1/4/2019).
Sementara itu, untuk Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna pun telah diperiksa oleh Propam kemarin malam atas tudingan Sulman bahwa kapolres memerintahkan jajarannya untuk mendata dan menggalang dukungan bagi petahana.
Berdasarkan pengakuan Sulman, dalam rapat analisis dan evaluasi (anev) yang dilakukan dua bulan silam atau sebelum deklarasi dukungan Prabowo-Sandiaga, Budi menginstruksikan seluruh kapolsek di wilayah hukum Polres Garut untuk mendata dukungan masyarakat terhadap Jokowi-Ma'ruf.
“Kapolres menginisiasi dirinya karena adanya pemberitaan media, dia meminta dirinya untuk diambil klarifikasi,” sambung Trunoyudo.
Ia melanjutkan kapolres bertugas untuk menggelar dan memimpin rapat anev ihwal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Garut. Secara konkret rapat anev untuk mengantisipasi gangguan keamanan dalam rangkaian pemilu.
Ia menambahkan kapolres menyampaikan langkah-langkah antisipasi gangguan seperti melakukan pendekatan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh partai politik. “Kalau tidak kami kelola maka berpotensi konflik,” sambung Trunoyudo.
Dalam rapat itu juga mempertimbangkan aspek kerawanan konflik dari tingkat polres dan polsek di setiap tempat pemungutan suara (TPS), salah satunya menimbang massa masing-masing pasangan calon.
“Itu juga harus dipertimbangkan karena kubu yang sama-sama kuat berpotensi konflik. Maka dengan pertimbangan itu, kapolres melakukan mapping di tingkat bawah hingga ke TPS,” terang Trunoyudo.
Kemarin, Sulman berani buka mulut soal dugaan pendataan masyarakat untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf. Jika pasangan nomor urut 01 itu kalah di wilayah setempat, maka kapolsek di wilayah hukum Garut pun mendapatkan hukuman.
“Kalau 01 kalah di wilayah polsek masing-masing maka kapolsek akan dimutasikan,” kata Sulman di kantor Lokataru, Jakarta Timur.
Lantas pria yang sudah 27 tahun menjadi anggota Korps Bhayangkara itu dimutasi ke Polda Jawa Barat sebagai Kanit I Seksi Pelanggaran Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat akibat perbuatannya.
Sulman dianggap mendukung Prabowo-Sandiaga Uno karena berfoto dengan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Besar Pasirwangi dari Nahdlatul Ulama yakni Ustaz Zamzam dalam acara deklarasi dukungan paslon nomor urut 02 itu.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri