Menuju konten utama

Presdir Freeport Bandingkan Keuntungan Kontrak Karya dan IUPK

Presdir Freeport sebut IUPK lebih menguntungkan daerah dan membuat pendapatan Papua dan Mimika melonjak.

Presdir Freeport Bandingkan Keuntungan Kontrak Karya dan IUPK
Ilustrasi Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua. Foto Antara/Puspa Perwitasari

tirto.id -

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyebut bahwa sistem Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) lebih menguntungkan bagi daerah.

Karena itu, kata dia, langkah pemerintah menghubah rezim Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK sudah tepat.

Ia menyebut, peningkatan pendapatan daerah Provinsi Papua termasuk bagian daerah dan keuntungan bersih ketika KK adalah 4 juta dolar AS per tahun dari aktivitas PT Freeport. Sedangkan ketika diubah menjadi IUPK melonjak drastis hingga 149 juta dolar AS per tahun.

Selanjutnya, kata Tony, pendapatan nasional saat perizinan masih berbentuk KK hanya sebesar 1,68 miliar dolar AS per tahun. Ketika menjadi IUPK meningkat menjadi 1,72 miliar dolar AS.

Peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Mimika juga meningkat dari 1,6 juta dolar AS (saat KK) menjadi 58 juta dolar AS (setelah IUPK).

"Jadi daerah di mana Freeport berada memang sekarang mendapatkan bagian yang lebih banyak ketika IUPK," kata Tony dalam RDPU di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (19/2/2020) seperti dikutip Antara.

Tony juga mengafirmasi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika menentukan formula IUPK.

Dia memastikan pemberian IUPK kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) akan memberikan penerimaan negara lebih besar dibandingkan skema KK.

Pengenaan tarif pajak dan penerimaan negara dalam bentuk IUPK operasi produksi telah sesuai amanat Pasal 169 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dan memenuhi kestabilan pembayaran kewajiban penerimaan negara.

Komposisi tersebut adalah PPh badan, royalti, bagi hasil keuntungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, PBB, dan PPN yang semuanya ada dalam financial stability agreement.

Baca juga artikel terkait FREEPORT

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Gilang Ramadhan