tirto.id - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, memamerkan rencana program membangun hunian masyarakat di atas kantor pemerintahan kepada Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta.
Pramono meyakini pengusaha yang tergabung dalam Kadin Jakarta akan sangat berminat untuk membangun hunian yang dirancangnya tersebut. Ia beralasan, biaya pembangunan akan lebih kecil dibanding dengan biaya pemindahan.
“Jadi pembangunannya kalau tempatnya sudah nggak ada masalah, saya yakin para pengembang akan berbondong-bondong, terutama Kadin-Kadin aja pasti mau lah. Nggak mungkin enggak karena biaya membangun untuk housing itu sebenarnya lebih kecil dibandingkan dengan biaya pemindah sana,” kata Pramono saat ditemui awak media usai acara Dialog Publik Calon Gubernur bersama Kadin di Menara Bank Mega, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (6/11/2024).
Pramono mengatakan, program rumah yang digagasnya ini berbeda dengan gagasan pemerintahan baru soal 3 juta hunian. Perbedaan tersebut, kata Pramono, terletak pada jenis hunian yang direncanakan.
“Di pemerintahan baru 3 juta hunian itu kan hunian di landed area, tapi ini kan untuk rumah yang ke atas yang disebut dengan mixed use, rumah yang ke atas tercampur begitu. Bukan yang kemudian di landed area (area datar),” kata mantan Sekretaris Kabinet itu.
Pramono mengatakan, program hunian di atas kantor pemerintahan bertujuan untuk menuntaskan permasalahan rumitnya pembebasan lahan.
“Kalau dibangun di kantor sekolahan, kecamatan, puskesmas, dan kelurahan. Itu tidak ada pembebasan lahan,” ujar Pramono.
Politikus PDIP ini mengatakan, pembangunan hunian tersebut harus pula memperhatikan kondisi tempatnya. “Kalau di tempat yang premium ya untuk menengah ke atas. Tapi kalau tempatnya yang menengah ke bawah ya kita buatkan rusunawi atau rusunawa,” kata dia.
“Jadi itulah cara berpikir saya untuk menyelesaikan persoalan hunian terutama bagi gen Z dan gen milenial,” tutur pria yang pernah menjabat sebagai Sekjen PDIP itu.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher