tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara menanggapi adanya keluhan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi warga yang masuk dalam kategori desil 6 hingga 10.
Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah memfinalisasi kebijakan dan skema pembiayaan menyusul adanya perubahan data desil kesejahteraan masyarakat dari pemerintah pusat.
“Untuk JKN dan PBI JK yang dengan adanya perubahan desil, sekarang ini sedang dilakukan finalisasi,” kata Pramono setelah melantik PNS Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (4/11/2026).
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan pihak Pemprov DKI Jakarta belum dapat mengumumkan keputusan resmi terkait skema pembiayaan maupun nasib kepesertaan warga terdampak dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan proses pembahasan masih harus diselesaikan terlebih dahulu bersama pihak legislatif dan instansi terkait di tingkat daerah agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
“Tentunya saya akan menyampaikan setelah final antara DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan dinas atau OPD terkait, dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan, sehingga setelah final nanti akan kami sampaikan kepada publik,” jelas Pramono.
Sebagai informasi, isu mengenai penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI bagi kelompok masyarakat desil 6 hingga 10 mulai 1 November 2026 sebelumnya ramai diperbincangkan dan viral di berbagai lini masa media sosial, khususnya Threads.
Banyak warganet yang mengeluhkan dan mengunggah tangkapan layar berisi pemberitahuan bahwa status Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah mendadak berubah menjadi tidak aktif. Mereka sekaligus mempertanyakan keakuratan survei pendataan desil di lapangan.
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id































