tirto.id - Menteri Luar Negeri (Menlu), Arrmanatha Nasir atau Tata, mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui bantuan dari negara-negara tetangga untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Dia menyebut bantuan tersebut saat ini sedang dalam pembahasan dan tengah diproses.
“Bantuan yang ingin diberikan oleh negara-negara tetangga itu sudah dibahas, ya, dan itu sekarang dalam proses. Bapak Presiden juga seperti kita ketahui sudah menyampaikan persetujuannya,” kata Tata di Kompleks Parlemen, Kamis (15/10/2026).
Tata menyebut pembahasan sudah masuk di level teknis yang saat kini ditangani Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Tata mengatakan karhutla tengah menjadi isu yang serius dan menjadi perhatian Prabowo. Langkah-langkah yang ditempuh saat ini juga telah sangat serius agar masalah segera terselesaikan.
“Jumlah personel yang diturunkan itu untuk enam provinsi sudah sangat banyak, ya, sekitar 60 ribu personel, dan juga berbagai set, ya, seperti helikopter, pesawat, itu jumlahnya juga cukup besar untuk melakukan water bombing, untuk melakukan rekayasa cuaca,” tutur Tata.
Meskipun demikian, dia menyebut cuaca tetap menjadi tantangan yang besar dalam menangani persoalan ini.
Pemerintah Indonesia juga mengklaim telah memenuhi kewajiban pelaporan secara berkala kepada ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution (ACC THPC) terkait penanganan kabut asap lintas batas.
Kata Tata, pemerintah juga telah membagikan data mengenai situasi terkini, perkembangan, serta langkah-langkah penanganan yang dilakukan Indonesia kepada pusat koordinasi tersebut.
“Jadi sejak bulan Agustus ACC THPC ini itu adanya kan di interim Coordinating Centre-nya kan adanya di Sekretariat ASEAN. Dan mereka menetapkan level 3 dan kita telah memenuhi seluruh kewajiban-kewajiban kita untuk menyampaikan pelaporan secara reguler,” ujar Tata.
“Dan dari laporan yang terakhir saya dapatkan bahwa ada kemajuan, ya. Setiap hari ada kemajuan, jumlah hotspot itu berkurang, ya. Jadi itu yang mungkin detailnya bisa ditanyakan kepada BNPB,” kata dia lagi.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































