tirto.id - Capres 02 Prabowo Subianto dan Cawapres 02 Sandiaga Salahuddin Uno disebut akan hadir di sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 14 Juni 2019.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Pengawas Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo.
"Oh, iya, Pak Prabowo dan Pak Sandi akan hadir tanggal 14 Juni," katanya saat ditemui di rumah Prabowo Subianto, di Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2010) malam.
Hashim juga mengatakan Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga telah melakukan beberapa rapat dan telah memantapkan beberapa hal guna persiapan persidangan.
"Alat bukti sudah siap semua dan sekarang masih dirapikan," katanya.
Hashim sendiri enggan berbicara siapa saja saksi ahli yang akan didatangkan saat persidangan mendatang. Ia irit berkomentar. "Nanti liat di MK," katanya.
Persidangan MK akan dimulai tanggal 14 Juni dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, kemudian tanggal 17-21 Juni akan masuk masa pemeriksaan persidangan yang memeriksa pokok perkara pemohon termohon dan para pihak.
Lalu Pada momen persidangan, penggugat bisa mengajukan bukti lain selama persidangan berlangsung.
"MK mengagendakan untuk mengucapkan putusan tanggal 28 (Juni). Di situ proses mekanisme penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi," ucap Panitera MK, Muhidin, Jumat (24/5/2019) malam.
"Tentu sebagai bukti permohonan itu sudah diterima Mahkamah Konstitusi, nanti akan kami sampaikan sebuah dokumen penerimaan pengajuan permohonan yang disebut dengan akta pengajuan permohonan, setelah itu menyusul seperti kami sampaikan tadi tanggal 11 Juni yaitu akta registrasi perkara," tambah Muhidin.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yandri Daniel Damaledo