tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru 2021 melalui laman resminya cpns.salatiga.go.id. Hasil seleksi tersebut dibuat dalam bentuk dokumen PDF yang dapat diunduh secara luas oleh masing-masing peserta ujian.
Hasil seleksi kompetensi PPPK Pemkot Salatiga 2021 memuat nilai empat materi ujian. Keempat materi termasuk seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Nilai seleksi kompetensi masing-masing peserta ditotal dan diurutkan dalam peringkat dari yang tertinggi ke terendah.
Dokumen PDF hasil seleksi kompetensi PPPK Pemkot Salatiga dapat diunduh secara luas melalui cpns.salatiga.go.id atau link berikut:
Download hasil seleksi kompetensi PPPK Pemkot Salatiga, 25 September 2021 (Sesi 1)
Download hasil seleksi kompetensi PPPK Pemkot Salatiga, 25 September 2021 (Sesi 2)
Selain link tersebut, peserta juga dapat memantau nilai ujian melalui live scoring di Youtube Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk mengakses live scoring tersebut, peserta dapat melakukannya secara mandiri dengan cara:
- Buka Youtube.com atau aplikasi Youtube.
- Pada kolom pencarian ketik kata kunci "Live Score" disertai dengan nama instansi, jenis penerimaan, lokasi, dan tanggal ujian. Contoh: "Live Score PPPK Non Guru Pemkot Salatiga Kantor Setda Kota Salatiga 25 September 2021".
- Klik "search" atau "cari."
Melalui pengumuman Nomor 810/1785/503, Pemkot Salatiga mengumumkan bahwa pelaksanaan PPPK di instansi tersebut akan diselenggarakan mulai 11 September 2021.
Kegiatan akan diselenggarakan di dua titik lokasi, yaitu Kanreg I BKN Yogyakarta dan Gedung Setda Kota Salatiga. Untuk penyelenggaraan ujian di Yogyakarta dilaksanakan pada 11 September 2021, sementara di Salatiga pada 20 hingga 25 September 2021.
Passing Grade
agar Lolos SKD CPNS 2021
Untuk dapat lolos seleksi kompetensi PPPK Non Guru, peserta wajib memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Passing grade tersebut tercantum pada Keputusan Menpan RB Nomor 1128 Tahun 2021, sebagai berikut:
Seleksi Kompetensi | Passing Grade | Nilai Kumulatif Maksimal |
Teknis | Terlampir dalam Keputusan Menpan RB Nomor 1128 Tahun 2021 | 450 |
Manajerial | 130 | 200 |
Sosial Kultural | ||
Wawancara | 24 | 40 |
Untuk passing grade seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan masing-masing jabatan fungsional yang dilamar. Setidaknya tahun ini terdapat 162 jabatan fungsional yang ditetapkan oleh pemerintah dalam penerimaan PPPK Non Guru 2021.
Passing grade untuk setiap jabatan fungsional tersebut dapat dilihat melalui Keputusan Menpan RB Nomor 1128 Tahun 2021 halaman 7 di link berikut:
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Alexander Haryanto