Menuju konten utama

PPP Tuding Perolehan Suara di 3 Dapil Banten Beralih ke Garuda

PPP menuding kehilangan suara di 3 dapil di Banten karena beralih ke Partai Garuda.

PPP Tuding Perolehan Suara di 3 Dapil Banten Beralih ke Garuda
Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan terjadi praktik pemindahan suara Pileg 2024 di Daerah Pilih (Dapil) Banten 1, 2, serta 3. Perolehan suara PPP di sejumlah dapil itu diklaim dipindahkan ke perolehan suara Partai Garuda.

Hal ini dinyatakan saat sidang PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

"Pengisian anggota DPR RI tahun 2024 pada Dapil Banten 1, 2, 3, konversi parliamentary threshold empat persen. Praktik pemindahan suara pemohon untuk Pemilu DPR RI pada Dapil Banten 1, 2, dan 3 secara tidak sah kepada Partai Garuda," sebut pihak PPP saat sidang.

Menurut pihak PPP, berdasarkan perhitungan versi mereka, ada pemindahan perolehan suara dari parpol berlambang kabah itu di 35 dapil di 19 provinsi. Dari puluhan dapil itu, tiga di antaranya adalah Dapil Banten 1, 2, dan 3.

Dalam kesempatan itu, pihak PPP meminta izin untuk merevisi (renvoi) isi permohonan mereka. Namun, hakim konstitusi Suhartoyo tak mengizinkan pihak PPP merenvoi isi permohonan mereka.

"Kalau renvoi berkaitan dengan perolehan suara, tidak. Tapi, kalau berkaitan dengan pembetulan nomor SK, diperbolehkan," kata Suhartoyo.

Pihak PPP lantas mengungkapkan, perolehan suara PPP di Dapil Banten 1 berkurang 5.000 suara, Dapil Banten 2 berkurang 5.500 suara, serta Dapil Banten 3 berkurang 8.950 suara.

Belasan ribu suara ini disebut dialihkan menjadi perolehan suara Garuda. Dengan demikian, perolehan suara PPP di Dapil Banten 1 menjadi 132.212 suara, Dapil Banten 2 menjadi 64.362 suara, dan Dapil Banten 3 menjadi 93.456 suara.

Rekapitulasi dengan angka yang dinilai salah ini disebut berlanjut hingga rekapitulasi nasional yang digelar oleh KPU RI.

"Bahwa perpindahan suara permohon kepada partai tersebut berlanjut hingga rekapitulasi nasional," sebut pihak PPP.

Karena itu, pihak PPP meminta KPU RI agar menetapkan perolehan suara PPP yang sebenar-benarnya di ketiga dapil tersebut.

"Memerintahkan KPU untuk menetapkan hasil perolehan suara pemohon dan partai Garuda yang benar untuk Pemilu DPR RI tahun 2024 pada Dapil Banten 1, 2, 3, konversi parliamentary threshold empat persen," urai mereka.

Baca juga artikel terkait SENGKETA PILEG 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto