Menuju konten utama

PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi Sampai 13 September

Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan tempat wisata di daerah yang sudah memberlakukan PPKM level 3.

PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi Sampai 13 September
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kondisi COVID-19 khususnya di wilayah Jawa-Bali sudah membaik. Namun demikian Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap diperpanjang hingga 13 September 2021 dengan sejumlah penyesuaian.

“Seiring dengan kondisi situasi COVID-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021,” kata Luhut saat konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

Sejumlah penyesuaian dalam pemberlakukan PPKM periode 7-13 September ini di antaranya kata Luhut adalah penyesuaian waktu makan di tempat atau dine-in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian juga akan dilakukan uji coba pembukaan tempat wisata di sejumlah kota yang memberlakukan PPKM level 3.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan [PPKM] Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi," jelas Luhut.

Serta kabupaten/kota dengan level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

“Kami akan melakukan uji coba protokol Kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu,” kata Luhut.

Luhut menerangkan per 5 September 2021 jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 semakin sedikit. Dari yang semua ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali berkurang menjadi 11.

“Dari wilayah aglomerasi, DIY berhasil turun ke level 3, sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi,” katanya.

Selain itu jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan level menjadi PPKM level 2 juga cukup banyak. Dari sebelumnya hanya 27 kabupaten/kota kini menjadi 43 kabupaten kota berstatus PPKM level 2.

Secara keseluruhan kata Luhut indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus konfirmasi, jumlah perawatan pasien yang ada di rumah sakit, dan jumlah kematian, terus mengalami perbaikan.

Hal itu patut disyukuri namun kata Luhut tidak seharusnya dirayakan secara berlebihan.

“Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan. Ini adalah sesuatu yang harus kita hindari,” kata Luhut.

Baca juga artikel terkait PPKM JAWA BALI atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Bayu Septianto