tirto.id - Jalur Zonasi pada PPDB SMA DKI Jakarta 2022 memiliki dibuka pendaftarannya mulai 27 Juni 2022.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 jalur Zonasi dibuka pendaftarannya selama tiga hari mulai 27-29 Juni 2022.
Calon peserta didik baru (CPDB) bisa mempersiapkan mendaftarkan diri melalui situs PPDB Jakarta pada tautan ini. Proses seleksi berlangsung cepat karena pada 29 Juni 2022 sudah akan diumumkan hasilnya pada pukul 17.00 WIB.
Jadwal PPDB SMA DKI Jakarta 2022
Mengutip laman PPDB Jakarta, jadwal pelaksanaan PPDB SMA jalur Zonasi memiliki empat agenda utama. Agenda tersebut meliputi:
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 27 - 29 Juni 2022 (24 jam, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir)
- Proses seleksi: 27 - 29 Juni 2022 (24 jam, seleksi dibuka pukul 08.00 WIb dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir)
- Pengumuman: 29 Juni 2022 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 30 Juni - 1 Juli 2022 (24 jam, lapor diri dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir)
Semua proses PPDB seperti pada jadwal tersebut dilakukan secara online. Oleh sebab itu, CPDB disarankan untuk memantau perjalanan hasil seleksi sementara sesuai jalur yang dipilih. Dalam jalur Zonasi disediakan kuota 50 persen dari daya tampung SMA dan setiap CPDB hanya boleh memilih sekolah sesuai zona yang ditetapkan.
Link pendaftaran PPDB SMA Jakarta jalur Zonasi ada di tautan ini. Jalur Zonasi menyeleksi CPDB berdasarkan jarak terdekat antara sekolah dengan alamat domisili. Semakin dekat jarak rumah CPBD dengan sekolah maka memiliki peluang lebih besar untuk diterima.
Jika tidak memungkinkan untuk memilih jalur Zonasi, CPDB dapat menggunakan jalur pendaftaran lain yaitu Prestasi, Afirmasi, atau Perpindahan Tugas Orang Tua. Informasi PPDB SMA Jakarta di semua jalur dapat didapatkan secara lengkap melalui juknis PPDB Jakarta yang bisa diunduh lewat tautan ini.
Cara pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SMA DKI Jakarta
Mekanisme pendaftaran untuk jalur Zonasi memiliki ketentuan sebagai berikut:
1. CPDB mendaftar secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jenjang dan jalur dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
2. CPDB dapat memilih sekolah tujuan paling banyak tiga peminatan untuk jenjang SMA. Pilihan tiga peminatan dapat dipilih pada 1 sekolah atau pada sekolah yang berbeda, kecuali untuk sekolah penggerak tidak ada peminatan, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
3. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di Sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur Zonasi masih berlangsung
4. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani