tirto.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap identitas dan peran lima tersangka teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di wilayah Tangerang, Banten.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, Sabtu (9/4/2022), menyebutkan inisial kelima tersangka, yakni SA, SO, TA, MH dan AHA.
Kelima tersangka berjenis kelamin laki-laki itu, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Minggu (3/4/2022) pekan lalu.
Ia menjelaskan, tersangka SA berusia 37 tahun, terlibat dalam pertemuan kelompok NII di Green Village Depok.
"Tersangka SA pemegang rekening NII berdasarkan keterangan AY (sudah ditangkap) bendahara NII Padang," ungkap Aswin.
Penyidik menemukan ada transaksi dana dari rekening AY ke SA sampai dengan Oktober 2021 sebesar Rp119,5 juta.
SA juga menyelenggarakan rihlah (pergantian struktur) berupa psikotes dan wawancara serta longmarch 40 km di Sumbar.
Tersangka kedua, SO berusia 36, selaku ketua Tangerang Selatan, pernah hadir dalam pertemuan di Green Village Depok, berhubungan dengan tersangka Zefrizal yang sudah ditangkap.
"Pada tahun 2019, SO datang ke Sumbar bertemu dengan NII Sumbar, yang diikuti sebanyak 250 orang di Sawahlunto," ujar Aswin.
Kemudian tersangka TA (37), terlibat dalam turun langsung ke Sumbar yang bersama perwakilan NII dari Kota Tangerang dan Tangerang Barat sejumlah 6 orang untuk membuka daerah rintisan.
"TA berperan memberikan arahan dan petunjuk kepada RS [sudah ditangkap] terkait untuk mempersiapkan tukang besi membuat senjata tajam," papar Aswin.
Selanjutnya tersangka MH (24) keterlibatan sebagai sekretaris NII daerah Tangerang Selatan, pernah hadir dalam pertemuan di Green Village Depok, mengirim bahan dari pusat terkait dengan arahan-arahan melalui email. "MH juga terlibat sebagai tim IT (teknologi informasi)," ucapnya.
Yang kelima tersangka AHA alias Y (31) adalah sekretaris dan naik tingkat menjadi Ketua NII wilayah Tangerang Kota, pernah turun ke Sumbar bersama perwakilan dari Tangerang Kota dan Tangerang Barat sejumlah 6 orang untuk membuka daerah rintisan.
Aswin menambahkan, terhadap lima tersangka masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringannya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (6/4) menyebutkan, penangkapan 5 tersangka teroris NII Tangerang ini merupakan pengembangan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera Barat.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 16 tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang terafiliasi dengan kelompok NII, Jumat (25/3).
Keenambelas tersangka tersebut ditangkap di lokasi berbeda, dengan rincian 12 tersangka ditangkap di Kabupaten Dharmasraya dan empat tersangka lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Kelompok tersebut berencana ingin menggulingkan pemerintahan RI yang sah, lanjutnya. Para tersangka teroris itu terhubung dengan kelompok NII di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali, serta merekrut anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.
Bahkan kelompok teroris tersebut juga memiliki keinginan mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah. Mereka rutin berlatih melakukan kegiatan idad (latihan ala militer). Hingga merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan.