Menuju konten utama

Polri Minta Aturan Tamu Wajib Lapor 1x24 Jam Digalakkan di Era Tito

Peraturan daerah wajib lapor bagi tamu 1X24 jam, kembali digalakkan di era Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian guna mencegah penyebaran paham radikalisme.

Polri Minta Aturan Tamu Wajib Lapor 1x24 Jam Digalakkan di Era Tito
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Polri mendorong peraturan daerah berupa wajib lapor bagi tamu 1X24 jam, kembali digalakkan di era Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian guna mencegah penyebaran paham radikalisme.

"Mendagrinya kan Pak Tito. Mudah-mudahan kewajiban lapor ini bisa berjalan kembali," kata BDirektur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Baharkam Polri, Brigjen Pol Edi Setio di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Menurutnya, aturan itu penting untuk ditegakkan sebagai salah satu upaya pencegahan dini bahaya penyebaran paham radikalisme di lingkungan masyarakat.

"Ancaman itu [radikalisme] ada. Apabila ada di lingkungan kita sudah ada orang yang jalan menuju intoleransi, ditambah faktor [kondisi] ekonomi [kurang], ketidakpuasan dengan politik, maka dia jadi radikal. Tapi tidak semua orang radikal jadi teroris," katanya.

Pendataan RT/RW terhadap identitas warga penghuni wilayahnya sangat penting untuk dicatat secara administratif kependudukan.

Pasalnya tindak terorisme bisa leluasa terjadi berawal dari ketidakpedulian warga terhadap adanya pendatang di lingkungan tempat mereka tinggal.

Dengan diaktifkannya lagi peraturan Tamu 1X24 Jam Wajib Lapor, diharapkan bisa mendeteksi secara dini kejahatan di pemukiman penduduk.

Isu radikalisme dinilainya masih menjadi salah satu ancaman keamanan dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia berujar berkembangnya paham radikalisme di masyarakat masih menjadi salah satu pekerjaan berat yang diembannya. Dalam hal ini, polisi binmas memiliki peran preemtif.

"(Mengantisipasi) terorisme, radikalisme itu menjadi kerja keras kami. Kalau di Binmas, sistem kerjanya ada namanya preemtif, preventif, dan represif yang sekarang dipakai istilahnya penegakan hukum," kata Edi.

Untuk memaksimalkan fungsi pembinaan di masyarakat, polisi Binmas didorong untuk secara proaktif melakukan sosialisasi ke rumah-rumah warga.

"Ada target door to door system. Jadi kami punya aplikasi yang mengontrol kerja polisi Binmas di lingkungan masyarakat. Kalau mereka tidak melakukan fungsi mereka, risikonya tidak bisa naik pangkat, tidak sekolah dan lain-lain," kata Edi.

Baca juga artikel terkait RADIKALISME

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Abdul Aziz