tirto.id - Polres Metro Jakarta Barat menyatakan satu dari 19 orang yang ditangkap karena terlibat tawuran antarkelompok di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) positif narkoba. Perlu diketahui, aksi tawuran yang terjadi pada Senin (26/10/2026) dini hari itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, mengungkapkan, salah satu dari 19 orang tersebut terbukti mengonsumsi sabu-sabu saat ditangkap kepolisian.
"Ya, ini kita cek dari 19 tersebut, satu tes urinnya positif. Ya, Mr. Eri ini, Mr. A ini positif menggunakan sabu," kata Nasriadi di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Nasriadi mengatakan, kepolisian akan melakukan pendalaman terkait kepemilikan sabu tersebut. Mereka akan menelusuri cara pelaku mendapatkan sabu-sabu dan sudah berapa lama mengonsumsinya. Dia juga memastikan kepolisian akan menelusuri pelaku terlibat jaringan narkoba atau tidak.
Namun, Nasriadi memastikan pelaku tersebut akan dikenakan pasal berlapis.
"Jadi dia kena undang-undang narkotika dan undang-undang pidana umum tentang tawuran, tentang pengeroyokan," kata Nasriadi.
Nasriadi menambahkan, mereka belum menemukan indikasi para pelaku yang ditangkap mengonsumsi miras. Pria lulusan Akpol 2000 ini mengatakan, para pelaku ikut aksi tawuran karena dipancing ajakan di medsos untuk tawuran. Dia mengatakan, para pelaku memiliki grup dan akan bergerak ketika admin memerintahkan untuk beraksi.
"Jadi kita belum melihat ada, belum mendapatkan hasil penyelidikan tentang mereka minum miras. Jadi instan saja. Ada anak lagi sama orang tua, orang tua ditinggalkan, bahkan mereka langsung tawuran. Ada anak lagi bermain, mainannya ditinggalkan dengan ajakan-ajakan orang-orang seperti ini, ya, admin medsos yang menjadi provokasi tawuran tersebut," kata Nasriadi.
Kepolisian menangkap 19 orang yang diduga terlibat tawuran antarkelompok di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada Senin (26/10/2026) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, mengungkapkan, 19 orang yang ditangkap terdiri atas tujuh orang dewasa dan 12 anak berhadapan hukum (ABH).
Penyidik masih mendalami peran masing-masing untuk menentukan keterlibatan mereka dalam rangkaian peristiwa tersebut. Namun, dia memastikan polisi menangkap tiga pelaku yang melakukan pembacokan dan satu pelaku yang menyiram air keras kepada korban hingga meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh serta luka pada wajah, yang diduga berkaitan dengan penyiraman air keras.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id


































