Menuju konten utama

Polisi Ungkap Bentrokan di Muntilan Tidak Memakan Korban Jiwa

Bentrokan di Muntilan, Jawa Tengah tidak memakan korban jiwa.

Polisi Ungkap Bentrokan di Muntilan Tidak Memakan Korban Jiwa
Ilustrasi Kerusuhan. foto/istockphoto

tirto.id - Bentrokan terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (15/10/2023) kemarin. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Magelang Kombes Pol. Ruruh Wicaksono menuturkan, kericuhan bermula saat kedua kelompok massa saling bersinggungan mulai pagi hingga pukul 15.00 WIB.

"Setelah kegiatan selesai, saat pulang, salah satu kelompok ini bersinggungan dengan kelompok yang lain, kemudian ada kesalahpahaman hingga terjadilah gesekan di lapangan," kata Wicaksono dikutip dari Antara, Senin (16/10/2023).

Wicaksono memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sementara itu, pihaknya juga membantu proses mediasi.

"Kerusakan masih kami data, korban jiwa tidak ada, dan korban luka belum ada laporan," ungkap Wicaksono.

Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin menuturkan, bentrok atau gesekan dua kelompok di Muntilan mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut. Dia menjelaskan, dua kelompok saling melempar batu hingga benda tumpul lainnya.

"Hal yang paling penting pemerintah daerah harus menjamin keselamatan semuanya dan harus melindungi semuanya. Nanti pemerintah daerah akan memfasilitasi untuk penyelesaian apa pun bentuknya sehingga clear nanti tidak ada masalah-masalah dan persoalan-persoalan lagi di lingkungan kita," ungkap Zaenal.

Mereka melakukan perusakan terhadap sepeda motor dan rumah warga. Zaenal menuturkan, kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.

Tidak ada korban jiwa dalam aksi anarkis tersebut. Namun, ada sejumlah motor yang menjadi korban atas insiden itu. Zaenal mengatakan pihaknya melakukan mediasi, membantu penyelesaian persoalan ini sehingga tadi sudah sepakat.

"Sekali lagi kami prihatin dengan kejadian ini, dan kami akan fasilitasi untuk melakukan mediasi agar peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terulang di Kabupaten Magelang," kata Zaenal.

Baca juga artikel terkait POLHUKAM

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin