tirto.id - Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur menetapkan satu tersangka atas dugaan pembakaran mobil milik penyanyi Via Vallen. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan pelaku berinisial P saat ini sudah ditahan.
"Kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Sumardji saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Rabu (1/7/2020).
Sumardji mengatakan pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan..
"Kami berhasil meminta keterangan tersangka setelah pengaruh minuman keras yang dikonsumsi tersangka mulai menurun," kata dia.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan kamera pengintai atau CCTV yang mengarah ke pelaku. "Pelaku beralamat di Sumatera Utara dan selama ini tinggal di wilayah Cikarang, Jawa Barat," kata dia.
Beberapa barang bukti yang disita polisi yakni botol yang diduga digunakan untuk menyimpan bensin, korek api, dan juga rekaman CCTV.
"Di dalam tas milik pelaku, petugas juga menemukan beberapa peralatan yang digunakan dukun seperti bambu kuning dan jenglot," ujar Sumardji
Pada Selasa (30/6) sekitar pukul 03.00 WIB mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur dibakar orang tidak dikenal.
Mobil berplat nomor W 1 VV itu diparkir di gang samping rumah, karena garasi mobil digunakan untuk proses syuting video klip artis Via Vallen.
Peristiwa pembakaran mobil Toyota Alphard W 1 VV milik Via Vallen juga diunggah dalam akun instagram Via Vallen. Melalui instastory di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap api.
"Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo, tolong cepat ke daerah Tanggulangin. Tadi udah ditelepon tapi belum ke sini, itu ada kebakaran di samping rumah," kata seorang perempuan dalam video itu.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan