Menuju konten utama

Polisi Tangkap Satu Terduga Pengeroyok Ade Armando di Tangsel

Polisi menangkap Dhia Ul Haq pada Rabu (13/4) pukul 02.30 wib. Total ada tiga orang yang kini diperiksa sebagai tersangka.

Polisi Tangkap Satu Terduga Pengeroyok Ade Armando di Tangsel
Pegiat media sosial Ade Armando dipukuli massa aksi DPR hingga babak belur. (tirto.id/Riyan Setiawan)

tirto.id - Polisi menangkap satu terduga penganiaya Ade Armando, maka ada tiga orang yang kini diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka.

“Hari ini pukul 02.30 WIB, kami telah menangkap satu pelaku atas nama Dhia Ul Haq. Sebelumnya kami sudah menangkap dua orang yakni Komarudin dan M Barzakh,” ujar kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, via keterangan tertulis, Rabu, 13 April 2022

Dhia ditangkap di Yayasan Al Madad, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kini kepolisian memburu terduga lainnya, serta mengimbau mereka menyerahkan diri.

“Masih ada tiga pelaku yang sedang dikejar yakni Ade Purnama, Abdul Manaf dan Abdul Latif,” sambung dia.

Pada 11 April, Ade datang ke lokasi aksi karena ingin membuat konten untuk Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), organisasi yang ia pimpin. Menurut Sekretaris PIS Nong Darol Mahmada, Ade bukan peserta demonstrasi. Akibat pengeroyokan itu, wajah Ade babak belur dan berdarah. Lantas polisi segera mengevakuasinya ke dalam gedung parlemen sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Kemudian, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko pun mengecam keras perbuatan yang menimpa Ade. Ia meminta aparat untuk memproses hukum terduga pelaku.

“Cari (pelaku), temukan, dan tindak tegas!” ucap dia, kemarin.

Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah terbuka dalam menerima kritik dan masukan publik, termasuk lewat unjuk rasa, namun demonstrasi justru ternoda akibat penganiayaan tersebut.

Baca juga artikel terkait PEMUKULAN ADE ARMANDO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri